Menyusul insiden kekerasan yang terjadi di Charlottesville pekan lalu, Spotify telah mengambil sikap dengan menentang "hate music".
Awal pekan ini Digital Music News memposting sebuah artikel berjudul "I Just Found 37 Bands on Spotify", yang mengungkap nama 37 band yang dianggap menyebarkan paham "White Supremacy" melalui musik mereka. Artikel ini rupanya menarik perhatian Spotify dan kemudian telah memutuskan untuk menghapus musik-musik dari daftar tersebut dari katalog mereka.
Seorang juru bicara Spotify mengatakan pada Billboard melalui sebuah pernyataan yang menyebutkan jika perusahaan tersebut tidak mentoleransi "content atau materi ilegal yang memihak kebencian atau memicu kekerasan melawan ras, agama dan seksualitas." Menurut sang juru bicara, Spotify merasa senang bisa mengetahui tentang keberadaan musik-musik seperti ini sehingga bisa melakukan tindakan seperti penghapusan dari katalog tersebut.
Meski begitu, meski positif dan layak didukung, kebijakan Spotify ini justru bisa memicu anggapan tentang membatasi hak untuk berbicara. Band-band yang dihapus dari katalog Spotify antara lain seperti Blood Red Eagle, Skinfull dan Skullhead.
Sebagai ganti dari menghilangnya "hate music", Spotify mempromosikan sebuah playlist baru berjudul "Patriotic Passion" dan mencakup lagu 'Star Spangled Banner' yang dibawakan Jimi Hendrix, 'Americano' Lady GaGa atau "American Teen' dari Khalid. Menurut sang juru bicara, playlist ini adalah "soundtrack untuk Amerika yang layak diperjuangkan."