Taylor Swift Terpilih Sebagai Salah Satu Person of the Year Majalah Time Tahun 2017

Oleh: admincd - 08 Dec 2017

Tahun 2017 sepertinya bukan tahun "baik" bagi para pelaku pelecehan seksual, terutama yang datang dari kalangan dunia hiburan. Sebelum heboh kasus mega-produser Hollywood, Harvey Weinstein, yang dituduh telah melakukan pelecehan - bahkan pemerkosaan - oleh puluhan perempuan, termasuk aktris papan atas seperti Angelina Jolie dan Gwyneth Paltrow, Taylor Swift sudah terlebih dahulu sukses dalam memperkarakan pelaku pelecehan seksual pada dirinya di meja pengadilan.

Mungkin karena itu maka majalah kenamaan, Time, telah memilih Taylor sebagai salah satu Person of the Year untuk tahun 2017 ini, yang memang mengusung tema "Silence Breakers" yaitu para pria maupun perempuan yang berani mendobrak tekanan atau pelecehan seksual yang mereka terima.

#TimePOY

A post shared by Taylor Swift (@taylorswift) on

Tahun ini Taylor memang terlibat permasalahan hukum dengan seorang DJ radio asal Colorado bernama David Mueller, yang dituntut Taylor karena dianggap telah melakukan pelecehan seksual pada dirinya di belakang panggung konser di Pepsi Center, Denver, di tahun 2013.

Kasus dimenangkan oleh Taylor dengan tertuduh harus membayarkan denda simbolis sebesar $1, sebagaimana permintaan Taylor. Merefleksikan pengalamannya kepada majalah Time, Taylor menyebutkan jika ia bertekad untuk melawan balik pelaku pelecehan agar bisa membangun kesadaran masyarakat akan ancaman pelecehan yang dihadapi oleh kalangan perempuan.

Taylor menyebutkan, meski denda yang harus dibayarkan sang pelaku pelecehan seksual pada dirinya hanya $1, namun sampai sekarang si pelaku belum membayarnya, yang menurut Taylor merupakan bukti jika sang pelaku menunjukkan sikap menentang akan adanya pelecehan seksual yang terjadi.

Meski menyebutkan dirinya memang memiliki banyak "keuntungan" dengan memiliki kekuatan hukum yang kuat mengingat statusnya sebagai selebriti, tapi ia mendorong para korban yang memiliki keterbatasan sumber daya untuk tidak hanya menderita sendiri dalam diam.

Lebih lanjut ia memberi nasehat kepada para korban lain untuk tidak menyalahkan diri sendiri dan jangan menerima jika dianggap sebagai pihak yang bersalah. Tidak masalah jika korban harus menunggu 15 menit atau 15 hari atau 15 tahun, yang penting setelah keberanian dikumpulkan, para pelaku harus diungkap dan dilaporkan ke petugas hukum.

admincd
More from Creative Disc