Taylor Swift kembali menghadapi tuntutan hukum, kali ini dari penulis buku puisi, Teresa La Dart yang menyebut Taylor mencuri ide dari buku puisinya "Lover" untuk konsep album "Lover".
"Lover" adalah album ke-7 Taylor yang dirilis pada 23 Agustus 2019 lalu. Sang penulis buku meminta lebih dari USD 1 Juta (sekitar 14,8 miliar Rupiah) karena mengklaim Taylor menyalin gaya foto, skema warna dan konten bukunya "Lover" yang sudah dirilis tahun 2010 lalu.
Gugatan hukum ini dilayangkan oleh Teresa tepat pada ulang tahun ketiga album "Lover" yaitu tanggal 23 Agustus lalu di pengadilan federal Tennessee. Selain menuduh Taylor menyalin gaya foto, Teresa juga merasa Taylor meniru vibe buku puisinya dalam album Lover.
Selain tuntutan hukum ini, Taylor juga dituduh melanggar hak cipta atas lagu 'Shake It Off', untuk lengkapnya baca di sini.
Taylor Swift is being sued by an author who claims she copied her 2010 poetry book ‘Lover’ with her 2019 album book.
— Pop Base (@PopBase) August 24, 2022
The author is asking for over $1 million as she claims the style of the photos, color scheme and content of the books are similar. pic.twitter.com/suGsNwxaHT