Instagram: @achmadbaqas
Dr. Dre, penyanyi, penulis lagu, dan pemilik label legendaris Aftermath Entertainment, kini menghadapi gugatan yang serius. Seorang psikoterapis di California Selatan, Dr. Charles Sophy, menuntut Dr. Dre dengan tuntutan sebesar $10 juta, yang jika dirupiahkan menjadi sekitar Rp150 miliar.
Gugatan ini muncul setelah Sophy mengklaim bahwa Dre telah melakukan serangkaian "pelecehan yang tak tertahankan." Tuduhan ini semakin memperburuk citra Dre, yang dikenal sebagai salah satu ikon musik hip-hop dan produser di balik album-album sukses seperti "The Chronic" dan "2001." Aftermath Entertainment juga dikenal karena meluncurkan karier sejumlah artis besar, termasuk Eminem, 50 Cent, dan Kendrick Lamar.
Sophy mengaku bahwa tindakan tersebut telah membuatnya merasa sangat tidak aman, bahkan memaksanya untuk mengenakan rompi antipeluru. Kasus ini menambah daftar kontroversi yang melibatkan Dr. Dre, yang selama ini dikenal tidak hanya karena musiknya, tetapi juga permasalahan hukum yang sering mengikutinya.
Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Tinggi Daerah Los Angeles, Sophy mengklaim bahwa ia dipekerjakan oleh Dre pada tahun 2018 untuk memediasi perceraian Dre dengan mantan istrinya, Nicole Young. Sophy menyatakan bahwa ia bekerja "dengan tekun, mandiri, dan adil" untuk membantu pasangan tersebut menyelesaikan perselisihan mereka dan menghentikan komunikasi dengan Dre setelah mereka mencapai kesepakatan pada akhir tahun 2021.
Namun, 14 bulan setelah kesepakatan tersebut, Dre mulai mengirimi Sophy pesan teks dengan tuduhan yang tidak berdasar, yang oleh Sophy disebut sebagai "kampanye pesan teks larut malam yang berlangsung hampir setahun, ancaman intimidasi dan kekerasan, serta retorika homofobik."
Menurut pengacara Dre, Howard King, Dre sebelumnya telah mengajukan "pengaduan rahasia" terhadap Sophy kepada Dewan Medis Osteopatik California. King menuduh Sophy terlibat dalam konflik perceraian secara tidak etis, bahkan mendorong salah satu anak mereka untuk melapor ke pers dengan tuduhan palsu.
"Dr. Sophy secara konsisten menolak upaya Dewan Medis untuk menyelidiki klaim ini, tetapi sekarang telah mengajukan gugatan putus asa ini sementara jerat Dewan Medis semakin ketat," kata King.
Dalam gugatannya, Sophy mengklaim bahwa Dre mengirim pesan teks yang "sangat mengancam" dan membuatnya merasa tidak aman. Dia juga menyebutkan kejadian di mana seseorang yang mengaku sebagai agen FBI mencoba mendekatinya, yang semakin memperkuat rasa takutnya.
"Dr. Sophy hidup dalam ketakutan terus-menerus. Ia mengenakan rompi antipeluru setiap kali melangkah keluar, takut meninggalkan rumah, dan terus-menerus waspada," bunyi gugatan tersebut. "Perilaku Young yang sangat buruk dan terus-menerus melecehkan telah memaksa Dr. Sophy untuk mencari ganti rugi dan perlindungan."
Gugatan ini mencakup tuntutan pelecehan sipil, ancaman kekerasan berdasarkan orientasi seksualnya, dan perintah pengadilan untuk melarang kontak. Sophy menuntut ganti rugi kompensasi sedikitnya $10 juta (sekitar Rp150 miliar) dan ganti rugi punitif yang akan diputuskan di pengadilan.
Dengan perkembangan kasus ini, akan menarik untuk melihat bagaimana pengadilan menangani isu serius yang diangkat oleh Sophy, serta dampaknya terhadap reputasi dan karier Dr. Dre.