Instagram: @achmadbaqas
Dunia hip-hop dikejutkan dengan drama hukum terbaru ketika rapper veteran Florida, Plies, melancarkan gugatan bombastis terhadap deretan superstar musik rap kontemporer.
Dalam dokumen hukum yang diajukan pada Rabu, 6 November, Plies mengklaim bahwa hit single 'Wanna Be' dari GloRilla feat. Megan Thee Stallion beserta remix-nya yang menampilkan Cardi B, serta lagu 'Pretty Boy Swag' milik Soulja Boy, telah melanggar hak cipta dari single klasiknya 'Me & My Goons' (2008).
Kontroversi ini berpusat pada elemen musik yang Plies sebut sebagai "irama hitung mundur inframerah", yang menurutnya telah digunakan tanpa izin dan proper credit oleh para artis tersebut.
Akar permasalahan bermula dari lagu 'Pretty Boy Swag' karya Soulja Boy yang dirilis tahun 2010 dalam album "The DeAndre Way". Single yang mencapai posisi #34 di Billboard Hot 100 ini diklaim Plies sebagai pengguna pertama irama tersebut tanpa izin.
Permasalahan kembali mencuat dengan rilisnya 'Wanna Be' yang sukses menduduki posisi #11 di Billboard Hot 100, terlebih setelah versi remix-nya bersama Cardi B berhasil meroket dari posisi #39 ke #15 pada Juni 2024.
Dalam gugatannya, Plies tidak hanya membidik para artis, tetapi juga menyeret sejumlah label rekaman besar seperti Hot Girl Productions milik Megan, Collipark Productions, Universal Music Group, Collective Music Group, dan Interscope Records. Meski nilai kompensasi yang dituntut belum diungkapkan, Plies menegaskan bahwa kesuksesan komersial lagu-lagu tersebut tidak lepas dari penggunaan tidak sah atas karyanya.
Di tengah ketegangan hukum ini, Plies juga menunjukkan sisi emosionalnya melalui unggahan video di Instagram, khususnya merespons situasi pasca Pemilu 2024.
"Jika aku bisa memeluk kalian semua yang butuh pelukan, dan membiarkan kalian bersandar di bahuku, serta membiarkan kalian melepaskan apa yang ingin kalian lepaskan, Tuhan tahu aku akan melakukannya," ungkapnya dengan penuh empati kepada para pengikutnya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak tergugat terkait tuduhan tersebut.