Hacker Lagu Coldplay dan Shawn Mendes Dijatuhi Hukuman 21 Bulan Penjara

Oleh: Achmad Bagas - 05 Jan 2025
Hacker Lagu Coldplay dan Shawn Mendes Dijatuhi Hukuman 21 Bulan Penjara

CREATIVEDISC.COM - JAKARTA -Skylar Dalziel, pemuda 22 tahun, dijatuhi hukuman 21 bulan penjara setelah mengaku bersalah atas peretasan dan penjualan lagu-lagu yang belum dirilis dari sejumlah artis terkenal, termasuk Coldplay dan Shawn Mendes. BBC melaporkan bahwa pelaku berhasil mengumpulkan sekitar £42.000 (setara Rp. 800 juta) dari aktivitas ilegalnya antara April 2021 hingga Januari 2023.

Dalziel terbukti melakukan 11 pelanggaran hak cipta, satu tuduhan transfer harta hasil kejahatan, dan tiga tuduhan terkait kepemilikan harta hasil kejahatan. Selain hukuman penjara, ia juga diwajibkan menjalani 180 jam kerja sosial tanpa bayaran.

Ketika ditangkap pada tahun 2023, pihak kepolisian menemukan hard drive berisi sekitar 290.000 lagu curian. Artis lain yang menjadi korban termasuk Melanie Martinez, Upsahl, dan Bebe Rexha. Penyidik juga menemukan bukti berupa lembar kerja transaksi serta laporan PayPal dan rekening bank yang menunjukkan aliran dana hasil kejahatan, sebagian di antaranya ditransfer ke rekening di Amerika Serikat dan City of London.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Juni 2021 ketika Sony Music Entertainment melaporkan pembobolan akun cloud milik Upsahl ke Federasi Industri Fonografi Internasional (IFPI). Melalui kerja sama dengan Asosiasi Industri Rekaman Amerika (RIAA), pihak berwenang berhasil melacak akun forum daring yang menjual musik curian tersebut hingga ke Dalziel.

Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya di Inggris, di mana Adrian Kwiatkowski, 23 tahun, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara pada tahun 2022 karena meretas dan menjual lagu-lagu Ed Sheeran dan Lil Uzi Vert di web gelap.

Achmad Bagas
Instagram: @achmadbaqas