CREATIVEDISC.COM – JAKARTA – Setelah hampir setahun berlalu, rincian penyelesaian kasus perwalian antara Britney Spears dan ayahnya Jamie Spears akhirnya terungkap. Bintang pop berusia 43 tahun itu telah menyetujui pembayaran biaya hukum sebesar $2,12 juta (sekitar Rp34 miliar) untuk tim pengacara ayahnya, mengakhiri sengketa panjang terkait konservatori yang berlangsung selama 13 tahun.
Penyelesaian ini mencakup pembayaran $500.000 (sekitar Rp8 miliar) kepada firma Saul Ewing dan $1,62 juta (sekitar Rp25,9 miliar) kepada Willkie Farr & Gallagher.
Kesepakatan yang dicapai pada April 2024 ini menandai babak baru dalam kehidupan Spears setelah berakhirnya konservatori pada November 2021.
Sumber internal mengungkapkan bahwa hasil ini menguntungkan Spears karena ia terhindar dari keharusan bersaksi di pengadilan dan menghindari sorotan media yang tidak diinginkan.
Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat bahwa tidak ada pengakuan kesalahan atau tanggung jawab dari pihak manapun. Britney telah memenuhi kewajibannya dengan membayar penuh dalam tenggat waktu 60 hari yang ditetapkan, mencegah timbulnya biaya tambahan atau bunga pascaputusan.
Pengacara Jamie Spears, Alex Weingarten, menyatakan kepuasan kliennya atas penyelesaian ini, menegaskan bahwa Jamie hanya menginginkan yang terbaik untuk putrinya.
Sementara itu, Britney terus melangkah maju dengan hidupnya, termasuk merilis memoar berjudul “The Woman in Me” yang telah terjual lebih dari dua juta eksemplar.
Dalam perkembangan terbaru, Britney tampak membangun kembali hubungan profesionalnya, terlihat dari pertemuan barunya dengan mantan pengacaranya, Matthew Rosengart, yang berperan penting dalam mengakhiri konservatorinya. Pertemuan ini ia bagikan melalui media sosialnya, menunjukkan optimisme untuk fase baru dalam hidupnya.