Hakim Putuskan Mariah Carey Tidak Menjiplak Lagu ‘All I Want for Christmas Is You’

Oleh: riadini - 24 Mar 2025

CREATIVEDISC.COM – JAKARTA – Hakim federal di Los Angeles memutuskan bahwa Mariah Carey tidak menjiplak lagu hits natalnya yang legendaris, ‘All I Want for Christmas Is You’, dari karya orang lain.

Hakim Mónica Ramírez Almadani mengabulkan permintaan Mariah Carey untuk pengadilan ringkasan pada Rabu 19 Maret, memberikan kemenangan bagi penyanyi 55 tahun tersebut dan rekan penulis lagu sekaligus terdakwa bersama, Walter Afanasieff, tanpa perlu menjalani persidangan.

Pada 2023, dua penulis lagu, Andy Stone (dikenal dengan nama panggung Vince Vance) asal Louisiana dan Troy Powers asal Tennessee, menggugat Mariah Carey dengan tuntutan senilai 20 juta dolar AS. Keduanya menuduh lagu hit di tahun 1994 tersebut melanggar hak cipta dari lagu country mereka berjudul sama yang dirilis pada 1989.

Menurut pengacara Gerard P. Fox, keputusan hakim ini mengecewakan. Ia menyebut bahwa tren saat ini menunjukkan hakim tingkat tersebut hampir selalu menolak kasus hak cipta musik, dan jalan satu-satunya adalah banding untuk bisa melanjutkan ke juri. Ia menambahkan bahwa keputusan banding akan dipertimbangkan kliennya dalam waktu dekat.

Dalam gugatannya, Andy Stone dan Troy Powers mengklaim lagu mereka memiliki struktur lirik yang unik tentang seseorang yang lebih menginginkan kehadiran orang tercinta daripada hadiah-hadiah mahal, serta menulis surat kepada Santa Claus, tema yang menurut mereka ditiru oleh Mariah Carey dan Walter Afanasieff.

Namun, setelah mendengar pendapat dua ahli musik dari masing-masing pihak, Hakim Ramírez Almadani berpihak pada pembela, yang menyatakan bahwa unsur-unsur dalam lagu tersebut merupakan klise umum dalam lagu Natal dan digunakan secara berbeda oleh Mariah Carey. Hakim juga menyimpulkan bahwa penggugat gagal membuktikan kemiripan substansial antara kedua lagu tersebut.

Tak hanya menolak gugatan, hakim juga menjatuhkan sanksi kepada para penggugat dan pengacara mereka karena dinilai mengajukan gugatan yang “tidak berdasar” dan tidak memiliki dukungan bukti yang kuat. Mereka diwajibkan membayar sebagian biaya pengacara dari pihak tergugat.

Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak Mariah Carey, kemenangan hukum ini memperkuat posisi lagu ‘All I Want for Christmas Is You’ yang terus mencetak rekor sejak pertama dirilis. Lagu ini bahkan berhasil merajai Billboard Hot 100 selama enam tahun berturut-turut setiap musim liburan, menjadikannya salah satu lagu Natal paling sukses sepanjang masa.

Author

riadini

More from Creative Disc