Cardi B Diseret ke Pengadilan, Mantan Satpam Tuntut Rp395 Miliar Atas Dugaan Penyerangan

Oleh: riadini - 29 Aug 2025

CREATIVEDISC.COM – JAKARTA – Cardi B kembali jadi sorotan publik setelah menghadapi sidang perdata terkait gugatan dari mantan satpam bernama Emani Ellis. Ia menuntut ganti rugi sebesar $24 juta (sekitar Rp395 miliar) dengan tuduhan Cardi B menyerangnya pada 24 Februari 2018 di sebuah klinik di Beverly Hills.

Emani Ellis mengklaim Cardi B melukainya dengan kuku sepanjang tiga inci, meludahinya, hingga melemparkan hinaan bernada rasial. Namun, sang rapper membantah tuduhan tersebut. Pemilik nama asli Belcalis Almánzar ini menegaskan bahwa Emani Ellis lah yang menjadi agresor.

Seorang dokter kandungan, Dr. David Finke, yang kliniknya menjadi lokasi kejadian, bersaksi di hadapan juri. Ia mengatakan bahwa Emani Ellis justru “mengamuk” dan sempat menampar resepsionis kliniknya saat terjadi adu mulut dengan Cardi B.

“Saya melihat banyak teriakan, banyak jari telunjuk, banyak tangan terayun,” kata Dr. David Finke. Ia menegaskan tidak melihat adanya luka di wajah Emani Ellis. Resepsionis bernama Tierra Malcolm juga memberikan kesaksian bahwa Cardi B justru tampak “terpojok ke dinding” saat kejadian.

Cardi B mengungkapkan bahwa pada hari itu ia sedang hamil tiga sampai empat bulan dan datang untuk pemeriksaan kehamilan secara rahasia. Ia bahkan meminta bodyguard pribadinya menunggu di bawah karena tak ingin identitas dokternya diketahui.

Merespons tuduhan bahwa ia tak mampu menahan diri, Cardi B menjawab sambil berkelakar, “Saat hamil, saya sangat terbatas. Mau saya ceritakan hal-hal apa saja yang tidak bisa saya lakukan?” yang mana ucapannya membuat beberapa juri tertawa.

Emani Ellis pertama kali menggugat Cardi B pada Februari 2020 dengan tuduhan penyerangan dan upaya membuatnya dipecat dari pekerjaan. Namun, klaim terkait pemecatan sudah ia cabut. Pihak dokter justru mengakui telah merekomendasikan Emani Ellis untuk diberhentikan karena perilakunya dinilai membahayakan lingkungan kerja.

Sidang yang berlangsung selama tiga hari ini akan dilanjutkan dengan argumen penutup pada Selasa mendatang.

 

Tags:

Author

riadini

More from Creative Disc