Shakira Menang di Pengadilan Pajak Spanyol, Pemerintah Diminta Kembalikan Denda Rp1 Triliun Lebih

Oleh: riadini - 21 May 2026

CREATIVEDISC.COM – JAKARTA – Penyanyi global Shakira akhirnya meraih kemenangan besar dalam kasus pajak yang telah menyeret namanya selama bertahun-tahun di Spanyol. Pengadilan Tinggi Spanyol memutuskan bahwa tuduhan penggelapan pajak terkait status residensinya pada 2011 tidak terbukti, sekaligus membebaskannya dari dakwaan tersebut. Dalam putusannya, hakim menilai pihak jaksa gagal menunjukkan bukti kuat bahwa Shakira tinggal di Spanyol lebih dari 183 hari pada tahun itu, batas minimum seseorang dianggap sebagai wajib pajak di negara tersebut.

Kasus tersebut sebelumnya berfokus pada hubungan Shakira dengan mantan pesepak bola Gerard Piqué, yang membuat dirinya sering dikaitkan dengan Spanyol. Namun pengadilan menolak argumen otoritas pajak yang dinilai hanya didasarkan pada asumsi, bukan bukti konkret. Akibat putusan itu, pemerintah Spanyol diperintahkan mengembalikan denda tahun 2021 senilai lebih dari 64 juta dolar AS atau sekitar Rp1 triliun kepada Shakira, meski pihak otoritas pajak dikabarkan masih berencana mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Meski demikian, kemenangan ini tidak sepenuhnya menghapus persoalan hukum pajak Shakira di Spanyol. Dalam kasus terpisah terkait periode 2012 hingga 2014, ia sebelumnya dituduh tidak membayar pajak sebesar 14,5 juta euro atau sekitar 295 miliar rupiah saat diduga lebih banyak tinggal di Spanyol meski secara resmi berdomisili di Bahama. Pada 2023, Shakira memilih menyelesaikan kasus tersebut lewat kesepakatan dengan pemerintah Spanyol yang membuatnya menerima hukuman percobaan tiga tahun dan membayar denda jutaan euro. Di luar urusan hukum, Shakira kini tengah bersiap tampil di acara halftime 2026 FIFA World Cup pada Juli mendatang.

Author

riadini

More from Creative Disc