CREATIVEDISC.COM – Jakarta; Tada! Apple Music resmi menaikkan harga langganan di berbagai negara pada per 21 Juli. Pihak Apple menyebut kenaikan ini gara-gara biaya lisensi musik sebagai alasan utama penyesuaian tarif ini.
Penyesuaian tarif ini menjadi kenaikan harga pertama yang dilakukan Apple Music sejak Oktober 2022 lalu. Di wilayah Amerika Serikat, biaya paket Individu naik dari sekitar Rp178 ribu menjadi Rp195 ribu per bulan. Paket Keluarga mengalami kenaikan dari sekitar Rp276 ribu menjadi Rp325 ribu per bulan. Sementara itu, paket Pelajar juga ikut menyesuaikan dari sekitar Rp97 ribu menjadi Rp113 ribu per bulan.
Langkah kenaikan harga ini menyusul kebijakan serupa yang telah diambil oleh kompetitornya, Spotify, yang juga menaikkan tarif berlangganannya pada akhir tahun 2025 lalu. Selain fokus pada penyesuaian harga, Apple Music belakangan ini juga memperketat aturan platform dengan mengharuskan setiap label dan distributor memberi label khusus pada lagu-lagu yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI.