CREATIVEDISC.COM – JAKARTA – Netflix menghadapi gugatan hukum dari band metal asal Seattle, Demon Hunter, terkait film animasi “KPop Demon Hunters”. Grup yang dibentuk pada 2000 tersebut menilai kesuksesan film itu telah menimbulkan persoalan terkait merek dagang, persaingan tidak sehat, serta kebingungan di kalangan publik. Melalui perusahaan mereka, Hyde Lane, Demon Hunter mengajukan gugatan terhadap Netflix, Netflix Studios, dan promotor AEG Presents di Pengadilan Distrik Pusat California pada Selasa, 18 Agustus.
Gugatan tersebut terutama menyoroti rencana tur live KPop Demon Hunters yang digelar Netflix bersama AEG Presents. Demon Hunter menilai penggunaan nama tersebut memiliki “hampir seluruh kesamaan” dengan barang dan jasa yang mereka tawarkan sehingga berpotensi membuat publik mengira keduanya memiliki hubungan. Dalam dokumen gugatan, mereka bahkan mencantumkan contoh seorang penggemar yang disebut membeli tiket konser Demon Hunter di Albany, New York, seharga US$500 atau sekitar Rp8,1 juta, sebelum meminta pengembalian dana karena mengira konser tersebut berkaitan dengan KPop Demon Hunters.
Hyde Lane meminta agar kasus tersebut disidangkan oleh juri serta menuntut pemulihan hak mereka atas merek dagang Demon Hunter. Mereka juga meminta agar Netflix dilarang menggunakan nama KPop Demon Hunters serta menuntut ganti rugi dan treble damages atau ganti rugi hingga tiga kali lipat. Hingga kini, Netflix maupun AEG Presents belum memberikan komentar terkait gugatan tersebut. Sementara itu, KPop Demon Hunters sendiri telah menjadi fenomena global dan tercatat sebagai film paling banyak ditonton sepanjang sejarah Netflix, dengan sekuel serta proyek pertunjukan live yang tengah dipersiapkan.
Lihat postingan ini di Instagram