CREATIVEDISC.COM – JAKARTA – Bad Bunny dilaporkan tengah menghadapi gugatan hukum senilai US$16 juta (sekitar Rp256 miliar) terkait dugaan penggunaan rekaman suara tanpa izin. Rapper asal Puerto Rico bernama asli Benito Martínez Ocasio tersebut digugat oleh Tainaly Y. Serrano Rivera dalam berkas yang diajukan di Puerto Rico pada Senin (5/1/2026). Rivera mengklaim suaranya digunakan tanpa persetujuan dalam dua lagu Bad Bunny, yakni ‘Solo de Mi’ dari album “X100pre” (2018) dan ‘EoO’ dari album “Debí Tirar Más Fotos” (2025).
Dalam rekaman tersebut, terdengar suara perempuan yang mengucapkan kalimat “Mira, puñeta, no me quiten el perrero,” yang secara bebas berarti, “Dengar, sialan, jangan rusak vibe gue.” Mengutip dokumen pengadilan, Rivera menyebut frasa itu kini sangat identik dengan Bad Bunny dan telah digunakan untuk kepentingan komersial, termasuk penjualan merchandise serta diputar dalam konser. Ia mengungkap bahwa produser lama Bad Bunny, La Paciencia (Roberto Rosado), sempat memintanya merekam kalimat tersebut pada 2018, namun ia mengklaim tidak pernah menandatangani kontrak atau diberi tahu bahwa rekaman itu akan digunakan untuk tujuan komersial maupun iklan.
Atas dugaan pelanggaran hak privasi dan hak publisitas, Rivera menuntut Bad Bunny serta labelnya Rimas Entertainment dengan ganti rugi US$16 juta (sekitar Rp256 miliar), dan pihak tergugat dijadwalkan memberikan tanggapan di pengadilan pada Mei mendatang. Gugatan ini menambah daftar persoalan hukum Bad Bunny terkait penggunaan suara tanpa izin, setelah sebelumnya ia juga digugat US$40 juta (sekitar Rp640 miliar) oleh mantan kekasihnya Carliz de La Cruz Hernández, yang menuduh frasa “Bad Bunny, baby” digunakan tanpa izin dalam lagu ‘Pa Ti’ dan ‘Dos Mil 16.’ Kasus tersebut hingga kini masih dalam proses hukum.