Vidi Aldiano Digugat Rp 24,5 Miliar Terkait Lagu ‘Nuansa Bening’: Ada Kisah Lama Dibaliknya

Oleh: riadini - 04 Jun 2025

CREATIVEDISC.COM – JAKARTA – Penyanyi tanah air, Vidi Aldiano, tengah menghadapi gugatan pelanggaran hak cipta atas lagu legendaris ‘Nuansa Bening’. Dua pencipta lagu tersebut, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan lagu tanpa izin dalam puluhan penampilan komersial. Gugatan tercatat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar.

Yang menarik, di balik perjalanan Vidi membawakan ulang lagu tersebut, ternyata ada cerita lama yang mengaitkan keluarganya dengan Keenan. Sang ayah, Harry Aprianto Kissowo atau yang lebih dikenal sebagai Harry Kiss, rupanya memiliki hubungan pertemanan dengan Keenan dan Rudi. Hal ini diungkapkan oleh Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan dan Rudi.

“Permintaan menyanyikan lagu ini awalnya datang dari orangtua Vidi, Bapak Harry Kiss, karena memang ada kedekatan dengan Keenan,” ujar Minola setelah sidang di PN Jakarta Pusat pada Rabu (28/5/2025). Menurutnya, permintaan seperti itu wajar dan biasa dilakukan jika memang ingin memakai lagu di luar jalur distribusi resmi seperti CD dan kaset.

Namun, dalam gugatan ini, Keenan dan Rudi menyebut Vidi telah menggunakan lagu ‘Nuansa Bening’ dalam 31 konser tanpa izin resmi dari pencipta. Mereka menjabarkan rincian kerugian yakni Rp 10 miliar untuk pelanggaran tahun di 2009 dan 2013, serta Rp 14,5 miliar untuk pelanggaran diantara 2016 hingga 2024. Selain kompensasi uang tunai, penggugat juga meminta agar dilakukan penyitaan sementara atas rumah dan tanah milik Vidi sebagai jaminan.

Minola menegaskan, pelanggaran ini berlangsung cukup lama, bahkan sejak tahun 2008. Dari informasi kliennya, lagu tersebut dibawakan lebih dari 300 kali tanpa ada permintaan izin kepada pencipta lagu. Namun dalam gugatan resmi hanya dimasukkan 31 penampilan sebagai dasar perhitungan.

Ia juga menyayangkan tidak adanya bentuk penghargaan yang pantas terhadap para pencipta, meski lagu ‘Nuansa Bening’ dianggap memiliki peran besar dalam membesarkan nama Vidi di dunia musik. “Selama hampir 16 tahun lagu itu terus dibawakan, tapi kami belum melihat adanya penghormatan yang layak terhadap hak penciptanya,” ujar Minola.

Meski begitu, pihak penggugat tetap menyerahkan keputusan kepada pengadilan. “Kami ingin pengadilan menentukan nilai kompensasi yang adil. Berapa pun hasilnya nanti, baik dari pihak Vidi maupun klien kami, pasti akan menghormatinya,” pungkasnya.

Author

riadini

More from Creativedisc