Sean “Diddy” Combs Resmi Dijatuhi Hukuman 50 Bulan Penjara dan Denda USD 500.000 (Sekitar 8,3 Miliar Rp)

Oleh: welly - 06 Oct 2025

CREATIVEDISC.COM – JAKARTA – Pengusaha musik sekaligus rapper ternama Sean “Diddy” Combs resmi dijatuhi hukuman lima puluh bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi yang melibatkan dua mantan kekasihnya. Putusan ini dibacakan oleh Hakim Distrik AS Arun Subramanian di New York pada Jumat (3 Oktober 2025), setelah juri membebaskannya dari tuduhan yang lebih berat seperti konspirasi pemerasan dan perdagangan seks. Dalam sidang, hakim menegaskan bahwa hukuman ini bertujuan memberikan pesan tegas bahwa kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan tidak akan ditoleransi. Hakim juga mempertimbangkan kontribusi Diddy bagi musik, komunitas kulit hitam, dan kegiatan amal. 

Diddy dinyatakan bersalah atas dua pelanggaran di bawah Mann Act, undang-undang AS yang melarang transportasi antarnegara bagian untuk tujuan prostitusi. Jaksa mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun, Combs kerap menerbangkan kekasih dan pekerja seks pria untuk pesta seksual penuh narkoba di berbagai lokasi. Dua korban utama yaitu mantan kekasih Cassie Ventura dan seorang perempuan yang identitasnya dirahasiakan, dan diberi nama “Jane” telah memberikan kesaksian langsung di pengadilan, yang oleh hakim disebut “memberi suara bagi banyak korban lain.”

Dalam pernyataannya di persidangan, Diddy mengaku perbuatannya “menjijikkan, memalukan, dan sakit,” serta meminta maaf kepada Cassie dan Jane. Ia juga memohon “belas kasihan” kepada hakim, dengan mengatakan bahwa dirinya telah berubah selama setahun terakhir di penjara. Namun, hakim menegaskan bahwa Diddy telah “menyalahgunakan kekuasaan dan kendali” atas wanita yang ia klaim cintai, sehingga permintaan keringan hukumannya ditolak.

Hakim Arun Subramanian juga menekankan perlunya hukuman yang cukup berat untuk memberi efek jera, baik secara personal bagi Diddy maupun secara umum bagi masyarakat, terutama mengingat kejahatan ini berlangsung selama lebih dari satu dekade. Meski jaksa menuntut 135 bulan penjara dan pembela meminta 14 bulan (waktu yang sudah dijalani), Hakim memilih 50 bulan sebagai vonis yang dianggap “cukup, tapi tidak lebih dari yang diperlukan.”

Author

welly

More from Creative Disc