Taylor Swift Beri Kesaksikan Di Pengadilan Untuk Kasus Pelecehan Seksual Yang Dialaminya

Oleh: admincd - 12 Aug 2017

Taylor Swift (27 tahun) telah memberi kesaksiannya dalam sebuah sidang pengadilan untuk kasus di mana ia menuntut seorang mantan DJ radio yang dianggapnya telah melakukan pelecehan seksual kepada dirinya.

Persidangan untuk kasus ini berjalan di kota Denver, Colorado, setelah sang penyiar radio, David Mueller (55 tahun), menuntut Taylor dan beberapa nama lain di kubunya dengan nilai tuntutan sebesar $3 juta untuk kerugian yang dialaminya karena dipecat dari pekerjaanya. Taylor kemudian menuntut balik dengan tuduhan David telah melecehkan dirinya.

Sketsa jalannya persidangan Taylor Swift

"Ia meraba bokong saya di bawah rok saya," ungkap Taylor dalam kesaksiannya dalam sidang yang berlangsung pada Kamis, 10 Agustus kemarin, sebagaimana yang dilaporkan The Guardians. "Pastinya sebuah rabaan. Rabaan yang sangat lama. Cukup lama sehingga saya sepenuhnya yakin jika disengaja."

Insiden yang dipermasalahkan terjadi di sebuah acara meet-and-greet yang berlangsung di kota Denver pada bulan Juni 2013. Taylor menambahkan jika insiden disaksikan oleh seorang petugas keamanan yang saat itu bekerja untuk dirinya. Taylor menjelaskan dia tidak mengatakan apapun saat acara meet-and-greet berlangsung karena menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang ia tidak ingin ketahui.

David tentunya membantah klaim ini dan bersaksi pada Rabu, 9 Agustus, dengan menyebutkan jika ia tidak meraba-raba Taylor dan menambahkan jika tangannya hanya menyentuh rok sang penyanyi.

Foto di mana kabarnya insiden terjadi

Jika David menuntut Taylor sebesar $3 juta, maka Taylor menuntut balik David dengan hanya $1 saja, dengan alasan semoga jalannya persidangan bisa menjadi contoh bagi kalangan perempuan lain untuk melawan pelecehan yang terjadi pada mereka.

Saat ini sidang masih berjalan sampai waktu yang tidak ditentukan.

admincd
More from Creative Disc