Tulisa Memenangkan Kasus Hukumnya Melawan will.i.am dan Britney Spears

Oleh: admincd - 06 Apr 2018

Setelah berjalan selama hampir 6 tahun lamanya, akhirnya kasus hukum yang diajukan Tulisa Contostavlos kepada dua raksasa dunia musik, will.i.am dan Britney Spears, berakhir sudah. Tidak hanya itu, keputusan hakim ternyata berpihak pada Tulisa sehingga ia memenangkan kasusnya.

Tulisa menuntut will.i.am dan Britney gara-gara lagu rilisan 2012, 'Scream and Shout'. Tulisa mengklaim jika ia turut menulis lagu tersebut dan berencana untuk memasukkannya ke dalam album "The Female Boss" dengan judul 'I Don't Give A F*ck'.

Namun produser will.i.am kabarnya tidak suka dengan versi orisinal lagu dan sang pentolan Black Eyed Peas kemudian merilisnya dalam sebuah kolaborasi bersama Britney. Tulisa kemudian mengajukan will.i.am ke meja hijau setelah lagu dirilis dan sang rapper pada saat itu mengakui jika Tulisa menulis lagu tersebut sebelum dirinya, tapi produser dari beat lagu tidak menginginkan Tulisa memiliki lagunya.

Tulisa disebutkan merasa sangat kesal karena lagu diambil dari dirinya dan malah diberikan kepada Britney. Apalagi ia turut menulis lagu yang disiapkan sebagai salah satu lagu terbesar di album debutnya. Oleh karena itu Tulisa tidak ingin tinggal diam dan membawa permasalahan ke ranah hukum dan akhirnya berbuah manis dengan kemenangan jatuh ke tangannnya.

Keputusan hukum juga menyebutkan jika vokal Tulisa masih bisa terdengar bersama Britney di versi akhir lagu. Tulisa hanya ingin tercatat sebagai salah satu penulis lagu, yang dengan keputusan hakim ini berarti ia mendapatkan apa yang diinginkannya. Segenap keuntungan yang didapat dari lagu untuk sementara dibekukan semenjak kasus diluncurkan di tahun 2012 dan kini ia akan mendapatkan 10% dari hak cipta lagu dan juga pemasukan yang didapat.

admincd
More from Creative Disc