CREATIVEDISC.COM – JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pembatalan konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, yang dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur pada 31 Oktober dan Jakarta pada 3 November 2026. Desakan ini disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, yang meminta pemerintah konsisten menolak kegiatan yang melibatkan sosok yang dinilai mendukung Zionisme. Menurut Sudarnoto, penyelenggaraan konser tersebut perlu ditinjau demi menjaga komitmen Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina dan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan.
Sudarnoto menyoroti keterlibatan Andrea Bocelli dalam kegiatan penggalangan dana untuk pasukan militer Israel (IDF) di Los Angeles pada 2010, serta konser yang pernah digelar sang penyanyi di Tel Aviv pada 2022. MUI menilai rekam jejak tersebut tidak dapat diabaikan dan turut mempertanyakan dukungan kementerian terkait terhadap rencana kedatangan Andrea Bocelli. Sudarnoto juga menegaskan bahwa keuntungan ekonomi dari penyelenggaraan konser tidak seharusnya mengesampingkan prinsip kemanusiaan dan sikap Indonesia terhadap konflik Palestina. Ia meminta agar Indonesia tidak memberikan panggung kepada pihak yang dinilai turut mendanai tindakan militer Israel di Gaza.
Sebelumnya, pemerintah juga menyatakan tidak akan menerbitkan visa bagi musisi Israel Houghton apabila ia mengajukan permohonan masuk ke Indonesia. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa rekam jejak Houghton yang menunjukkan dukungan terhadap Israel menjadi perhatian pemerintah dan dinilai tidak sejalan dengan posisi resmi Indonesia terkait Palestina. Houghton pun masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) Keimigrasian. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut keputusan tersebut diambil setelah koordinasi lintas lembaga dengan mempertimbangkan aspek keamanan dalam negeri serta komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.