Taylor Swift Memenangkan Kasus Melawan Tuntutan DJ Radio Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Oleh: admincd - 15 Aug 2017

Salah satu berita musik pop yang tengah hangat saat ini adalah tentang kasus hukum yang melibatkan Taylor Swift dengan seorang DJ radio yang menuntutnya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Taylor sendiri memang telah menuduh sang DJ, bernana David Mueller, dengan tuduhan pelecehan seksual.

Kini, dalam perkembangan terbaru, keputusan hukum akan tuntutan sang DJ kepada Taylor, yaitu sebesar $3 juta sebagai gati rugi atas tercemarnya nama baiknya dan juga pemecatan yang didapatnya, telah diumumkan. Dan dari pengumuman tersebut Taylor telah memenangkan kasusnya, sebagaimana yang dilaporkan oleh The Hollywood Reporter.

Menurut THR, hakim William Martinez telah menolak kasus David kepada Taylor dengan alasan sang mantan DJ tidak mampu memberikan bukti yang solid jika Taylor secara personal menyebabkan ia dipecat.

Selain Taylor, David juga mengajukan tuntutan kepada ibunda Taylor, Andrea Swift, dan radio liaison-nya, Frank Bell, dengan tuduhan yang sama. Saat ini belum ada keputusan yang dikeluarkan juri untuk tuntutan ini.

Taylor sendiri telah menuntut balik David dengan tuduhan meraba-raba dirinya di sebuah acara meet-and-greet seusai konser, yang digambarkan Taylor sangat lama dan sangat yakin disengaja. Berbeda dengan tuntutan David, nilai tuntutan Taylor hanya $1 saja, karena ingin kasus ini menjadi semacam wacana agar menjadi pengingat bagi perempuan lain. Sampai saat ini kasus masih berjalan.

admincd
More from Creative Disc